(Tulisan 10) Agama dan
Masyarakat
Kaitan
agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi
penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi
rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan
maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman
agamanya para tasauf.
Bukti-bukti
itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang
final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan
individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama
dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada
tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat
antagonis.
Peraturan
agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang
normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan
disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk.
Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama
di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang.
Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap
nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan
makna bagi kehidupan kelompok.
Penjelasan
yang bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa
mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan
kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan
pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena itu
segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang
sosiologis.
Dalam
pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya
terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada
sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk
mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan
berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang
telah ada dan yang masih dimainkan.Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah
memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan
bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan
bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara
keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan
memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.
Agama
telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai
sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin
individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab.
Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting
tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam
transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi
manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan
bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Agama
di Indonesia, mengambil peranan penting dalam membentuk masyarakat sipil,
khususnya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat sipil ini
ternyata lebih cepat dari pada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai
dampaknya, peranan negara lebih menonjol dan justru mengambil peran sebagai
agen perubahan sosial yang berdampak terbentuknya masyarakat sipil, dari arti
mencakup masyarakat politik maupun ekonomi.
Kecenderungan
yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara, sebagai wadah nilai-nilai
tertinggi. Perjuangan organisasi-organisasi keamanan ikut mendorong
terbentuknya Negara-Ideal, atau Negara-Integralistik sebagai kompromi dari
konflik antara sekularisme dan teokrasi. Dalam Negara-Ideal tersebut, agama
dicegah untuk dominan dalam mewarnai corak negara, tetapi diberi kesempatan
untuk masuk dan membentuk nilai-nilai ideal itu ke dalam wadah negara.
Namun,
kecenderungan idealistik dan integralistik bisa memarginalkan peranan agama.
Marginalisasi agama berarti pengeringan sumber-sumber nilai. Karena itu
nilai-nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat sipil,
sebagai benteng (bastion) kepentingan-kepentingan dan aspirasi masyarakat,
termasuk masyarakat agama, yang kedudukannya cukup dominan dalam masyarakat
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar