Kamis, 10 Januari 2013

(Tulisan 6) Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat




            Dalam kehidupan ini kita tidak bisa hidup sendiri, kita sebagai makhluk sosial juga harus bisa berinteraksi oleh masyarakat sekitar. masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama. Unit terkecil masyarakat adalah keluarga terdiri dari bapak, ibu dan anak. Di kantor ada atasan, bawahan.

Kenyataan-kenyataan yang terlihat ini menunjukkan bahwa didalam kehidupan manusia, maupun kehidupan alamterdapat adanya tingkatan/lapisan didalamnya; pelapisan terdapat sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat. Pelapisan maskudnya adalah keadaan yang berlapis-lapis atau bertingkat-tingkat.

            Di dalam suatu masyarakat, pasti ada sesuatu yang paling dihargai oleh masyarakat. Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai; bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati  lapisan atas suatu masyarakat.

            Dalam masyarakat tersebut kita juga harus bisa saling menghormati satu sama lain. Dalam kehidupan bermasyarakat juga ada beberapa golongan, golongan tertinggi biasa disebut juga dengan “elite” . walaupun berbeda golongan namun kita harus tetap mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.

            Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.

Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, kerna mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain. Seseorang yang mempunyai kedudukan akan berperan sesuai dengan kedudukan tersebut; sesuai dengan nilai yang diberikan masyarakat

Dalam kehidupan bermasyarakat kita harus memanfaatkan peran kita sendiri. Contohnya saya, saya berperan sebagai mahasiswa yang harus belajar jika ada di dalam kampus, dan  peran saya dirumah saya harus membantu ibu saya yang butuh bantuan, dalam masyarakat saya berperan sebagai anggota masyarakat, saya juga harusmembantu para tetangga yang membutuhkan bantuan saya.  Jika kita saling membantu kepada sesama orang itu pun akan membantu kita jika kita membutuhkan bantuan orang tersebut, oleh sebab itu kita tidak boleh pelit dan sombong jadi orang, jika kitasombong, pelit dll jarang orang yang suka kepada kita. elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

(Tulisan 5) Warganegara dan Negara



Masalah warganegara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara juga merupakan alat dan wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara juga mempunyai dua tugas, yaitu : 1. mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan. 2. mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Dalam hidup kewarganegaraan ada himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Adanya perintah atau larangan dan perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat , makna tersebut ada dalamciri ciri hukum. Kita sebagai warga negara yang baik harus mengikuti perintah tersebut, jika kita mengikuti perintah tersebut hidup kita akan tentram damai dan makmur. Bukan hanya saya saja yang harus mematuhi larangan tersebut, semua masyarakat pun harus mematuhinya supaya apa yang kita inginkan bisa tercapai secara maksimal.
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lai

Menurut sumbernya hukum dibagi menjadi 4 macam , yaitu 1. hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. 2. hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan . 3. hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar Negara. 4. hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim

Dan menurut bentuknya hukum dibagi menjadi 2 macam saja, yaitu 1. hukum tertulis, yang terbagi atas hukum tertulis yang dikodifikasikan dan hukum tertulis tak dikodifikasikan. 2.  hukum tak tertulis

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1.      mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2.      mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.

Sifat Negara
1.      sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
2.      sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
3.      sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

(Tulisan 4) Pemuda dan Sosialisasi




Pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas. Namun saya sebagai pemuda juga masih perlu pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Kita sebagai pemuda Indonesia harus bisa mencontohkan perbuatan yang baik kepada siapapun, kita juga harus membuat para pahlawan yang telah gugur di medan perang tersenyum bangga kepada kita karna kita telah menjadi pemuda yang akan membangun negri indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Jaman sekarang banyak pemuda Indonesia yang di pandang buruk oleh masyarakat, banyak para pemuda yang bukannya belajar atau bekerja mereka malah berfoya-foya menghabiskan uang orangtua meraka, pulang larut malam dan lain-lain, oleh sebab itu kita sebagai pemuda yang baik jangan sampai berbuat hal yang negatif, sebaiknya kita berbuat hal-hal yang positiv saja, seperti membantu tetangga yang sedang kesusahan , belajar dan bekerja dengan giat, dan masih banyak lagi hal-hal positiv yang bisa kita kerjakan.

Proses sosialisasi pemuda tersebut bisa di lihat dari pemuda itu membantu kepada tetangga yang sedang membutuhkan. Misalnya ada tetangga yang sedang hajatan, kita boleh membantunya, nah dengan cara tersebut bisa disebut juga dengan proses sosialisasi. Banyak orang yang senang melihat para pemuda yang suka bersosialisasi , karna dengan bersosialisasi kita bisa lebih dekat dengan para masyarakat dan warga sekitar. Namun keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Masa masa pemuda bisa dilihat juga dari umur seseorang itu, seperti saya, sayapun seorang pemuda, mengapa? Karna umur saya masih 18 tahun, dan umur dari pemuda itu biasanya dari 15-21 tahun. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi. Sama halnya seperti saya, saya yang masih berumuh 18tahun sedang berada dibangku perkuliahan dan saat ini saya sedang menjadi mahasiswa di sebuah universitas. Di universitas ini banyak organisasi-organisasi yang menawarkan saya untuk bisa lebih bersosialisasi lagi kepada orang lain.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.

(Tulisan 3) Individu, Keluarga dan Masyarakat





            Dalam kehidupan di dunia ini manusia tidak bisa hidup seorang diri, manusia juga perlu bantuan orang lain, dalam hal ini kita sebagai makhluk yang membutuhkan orang lain disebut juga” makhluk sosial”. Dalam kehidupannya manusia juga perlu bergaul dengan sesama, jika tidak kita tidak akan tau ada perkembangan apa yang ada di dalam negri. Kita sebagai makhluk sosial tidak boleh sombong kepada sesama, sebab jika kita sombong kepada orang lain kita akan di jauhi dan tidak akan ada yang suka terhadap kita.
            Setelah membaca artikel yang bertema Individu, Keluarga dan Masyarakat saya jadi lebih menyadari bahwa kita tidak bisa hidup seorang diri, apa yang akan terjadi jika kita hidup seorang diri dalam wilayah yang besar ini? Kita tidak akan bisa berbuat apa-apa.
            Dalam artikel Individu, Keluarga dan Masyarakat ada juga yang di maksud dengan pertumbuhan, yang di artikan sebagai perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Perubahan terjadi pada setiap individu, contohnya anak yang baru berumur 1 bulan, lama kelamaan dia akan bertumbuh besar jika dia diberikan gizi yang baik.
            Setelah membaca artikel ini saya juga berfikir kalau saya pun tumbuh ke arah yang maju, dan diumur saya yang sekarang pertumbuhan saya pun menjadi makin baik dan saya pun bisa menjadi dewasa. Pertumbuhan juga bukan hanya dalam perkembangan psikis saja namun juga perkembangan saya berkembang dalam fisik, contohnya saya jadi lebih tinggi dan badan saya pu menjadi lebih besar.
               Dan dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
               Sebelum kehidupan bermasyarakat ada pula yang namanya keluarga, keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Dalam keluarga itu adanya ayah ibu dan anak-anaknya. Ayah ibu dan satu orang anak itu disebut keluarga inti.
               Dalam kehidupan bermasyarakat pun individu juga sering mempunyai masalah dengan individu lain, masalah tersebut biasanya muncul karna tingkah laku dan sifat seseorang sendiri itu yang berbeda. Namun seseorang individu itu juga harus bisa menyesuaikan dirinya, apalagi terhadap habitatnya yang baru.

         Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi:
1.      Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
Pada masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk   menemukan berbagai hal dalam dunianya.
2.      Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
             masa estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan rasa keindahan
3.      Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
4.      Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi. Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah tangga dengan keluarga inti.

               Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :
1.      Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria
2.      Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.


Dalam kehidupan bermasyarakat ada bermacam-macam sifat seseorang itu, oleh sebab itu kita harus bisa mengendalikan sifat burukkita supaya sifat buruk kita tidak keluar pada saat bermasyarakat.

Masyarakat itu tidak sendiri atau tidakhidup sendiri, masyarakat itu pasti mempunya tetangga untuk berhubungan kepada sesama. Dalam kehidupan bermasyarakat ada yang namanya kelompok face to grup yang berarti interaksi antaranggotanya lebih erat, lebih intensif  dan lebih akrab.

      Harus kita ketahui manusia adalah “Soon Politikon” yang berarti manusia tersebut tidak bisa hidup sendiri. Manusia itu sendiri adalah mankhluk yang perlu bergaul dengan sesama.


               Adapun macam-macam pertumbuhan, yaitu ada pertumbuhan pendirian nativistik yang bisa dibilang bahwa pertumbuhan itu dibawa oleh faktor lahir/bawaan dari lahir. Dan ada pertumbuhan Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. Dan yang ketiga ada pertumbuhan Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

(Tulisan 2) Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan



            Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan disebut juga dengan dwi tunggal. Hubungan dua yang terlahir dari suatu masyaraakat dan kebudayaan yang akan tumbuh menjadi masyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa seseorang individu tidak bisa bertahan hidup sendiri tanpa adanya bantuan orang lain, oleh sebab itu kita hidup saling berhubungan dengan masyarakat lain. Namun dalam hidup bermasyarakat selalu ada saja masalah yang akan menghadapi kita.

               Harus kita ketahui orang yang pertama mengemukakan teori tentang penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. “Thomas Robert Malthus mengemukakan bahwa ada dua persoalan pokok yaitu bahwa bahan makanan penting untuk manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan oleh siapapun. teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.

               Dan setelah itu, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk. Namun ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

               Dalam dinamika penduduk juga menunjukan adanya pertumbuhan dalam hal jumlah penduduk, dinamika penduduk juga bisa di artikan juga sebagai gerak laju masyarakaat, maksud dari gerak laju yaitu pertambahan penduduk atau pertambahan penduduk. Pertambahan penduduk tidak lain karna adanya lair-mati-datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.

               Dalam artikel penduduk, masyarakat, dan kebudayaan ada dua faktor yang mempengaruhi penduduk, yaitu: mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
               Setelah membaca artikel tentang penduduk, masyarakat, dan kebudayaan saya juga tau tentang cara menghitung proyeksi penduduk, dengan cara:
Pn = (1 + r) n x  Po
Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
 n  = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
            Dalam artikel ini juga disebutkan tentang sensus penduduk, sensus penduduk yang dilakukan 10 tahun sekali ini bukan hanya mendata penduduk saja namun mendata umur para penduduk juga, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya.

               Dalam artikel ini juga di jelaskan tentang piramida penduduk. Piramida penduduk yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukan  jumlah atau prosentasi.

Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-          Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-          Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-          Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa.

               setelah membaca artikel ini saya lebih mengetahui tentang budaya-budaya yang ada. Ada budaya Hidu, Budha, Islam dan Barat. Anak muda jaman sekarang lebih senang dengan budaya barat, mereka menganggap budaya barat lebih keren dari pada budaya kita sendiri.
              

               Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.

(Tulisan 1) Ilmu Sosial Dasar Sebagai Komponen Mata Kuliah Dasar Umum




Dalam ilmu sosial dasar disebutkan beberapa tujuan mata kuliah dasar umum, yaitu sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian seorang mahasiswa agar mampu berperan di dalam anggota masyarakat, bangsa dan agama. Selanjutnya, supaya mahasiswa bisa lebih peka terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang selalutumbuh dalam masyarakat. Dan yang ketiga dalam pembelajaran mata kuliah dasar umum yaitu mahasiswa diberikan kemampuan dasar supaya mahasiswa bisa berfikir seecara interdisipliner.

Setelah membaca tujuan dari mata kuliah dasar umum saya jadi lebih mengetahui apa saja yang akan diberikan dari dosen kepada mahasiswanya, selain pelajaran tapi mereka juga membantu kepribadian seseorang mahasiswa untuk berperan dalam masyarakatnya supaya bisa lebih baik lagi, selain itu juga supaya mahasiswa bisa lebih peka terhadap masalah dan kenyataan yang ada yang akan kita hadapi suatu saat nanti, satu lagi dalam pembelajaran mata kuliah dasar umum dijelaskan supaya kita dapat berfikir secara interdispliner dan supaya mahasiswa lebih mengerti pemikiran para ahli untuk lebih mudah berkomunikasi dengannya.

Dalam mata kuliah dasar umum ada tujuan khusus untuk menghasilkan warga negara sarjana yang baik dan itu sebaiknya bisa kita contoh supaya kita bisa jadi warga negara yang bisa dicontoh oleh masyarakat sekitar. Pertama mata kuliah dasar umum mengajari kita untuk berjiwa pancasila supaya perbuatan kita tidak melenceng dari segala aturan yang ada, dan lebih mementingkan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi. Kedua Taqwa Terhadap Tuhan Yang Maha Esa kita di ajarkan supaya kita tetap bertaqwa kepada Tuhan kita masing-masing, dan selalu memberi toleransi kepada umat agama lain, kita tidak boleh menggangu satu sama lain apalagi jika umat agama tersebut sedang beribadah. Ketiga kita di ajarkan supaya bisa memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral  didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan. Dan yang terakhir kita harus memiliki wawasan budaya yang luas da  mampu meningkatkan kualitasnya, kita sebagai mahasiswa harus melestarikan budaya indonesia supaya budaya di negara kita Indonesia tidak di ambil atau di klaim oleh negara tetangga.


Dalam mata kuliah dasar umum diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai banyak seperangkat pengetahuan yaitu kemampuan akademis, kemampuan profesional dan kemampuan personal. Yang dimaksud dengan kemampuan akademis yaitu kemampuan secara ilmiah, baikitu lisan maupun tulisan, jadi kita diajarkan supaya kita bisa lebih bisa berpikir secara ilmiah. Kedua kemampuan secaara profesional, kemampuan profesional bisa disebut juga dengan kemampuan dalam bidang ahli, dalam bidang ini diharapkan banyak orang yang mempunyai keahliannya sendiri dan lebih bisa menggali keahliannya. Ketiga kemampuan personal, kemampuan personal bisa disebut juga dengan kemampuan kepribadian, dengan itu para ahli diharapkan memiliki kemampuan supaya bisa menunjukkan sikap yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai, norma dan segala macam peraturan yang ada sehingga bisa banyak dicontoh oleh masyarakat banyak

Tema pokok dari ISD sebagian dari MKDU yaitu hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya. Dapat diketahui juga bahwa kita manusia tidak bisa hidup sendiri, kita butuh bantuan oranglain, jika kita hidup sendiri kita tidak akan bisa berbuat apapun.
Saya bisa lebih mengetahu arti dari ilmu sosial dasar setelah membaca artikel ilmu sosial dasar. Ilmu sosial dasar dapat juga di artikan sebagai usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialna dapat ditingkatkan  sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkugnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar.
Adapun tujuan dari ilmu sosial dasar yaitu membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas. Maksudnya adalah ilmu sosial dasar dapat membantu kita supaya kita bisa lebih peka terhadap wawasan pemikiran dan juga supaya kepribadian mahasiswa bisa lebih memperoleh wawasan yang luas. Sebagai mahasiswa kita memang harus mempunyai wawasan yang luas supaya kita bisa menjadi orang yang berguna dan menjadi contoh yang baik dalam masyarakat.
Perbedaan masalah sosial dengan masalah lainnya yaitu selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial.
Ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiapp anggota terpelajar di Indonesiaadalah dengan mempunyai sifat yang lebih baik lagi dari sebelumnya, seorang pelajar atau mahasiswa sebaiknya bisa lebih memberi contoh kepada bahwa masyarakat bahwa dwngan menjadi pelajar kita bisa menjadi lebih baik lagi, kita juga harus memberi contoh yang baik kepada orang-orang yang tidak bisa merasakan bagaimana duduk dibangku sekolah atau bangku perkuliahan.
Sebagai mahasiswa yang mempunyai kepribadian yang baik kita juga harus melestarikan budaya yang ada di Indonesia.
Dalam mata kuliah dasar umum dijelaskan juga tentang masalah sosial. Masalah sosial terbagi dua, ada yang menurut masyarakat umum dan juga ada yang menurut para ahli. Menurut masyakat umum dijelaskan bahwa segala yang menyangkut masalah kepentingan umum itu adalah masalah sosial, dan menurut para ahli masalah sosial yaitu sebuah sifat yang akan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat itu sendiri. 

(Tulisan 10) Agama dan Masyarakat


(Tulisan 10) Agama dan Masyarakat

Kaitan agama dengan masyarakat banyak dibuktikan oleh pengetahuan agama yang meliputi penulisan sejarah dan figur nabi dalam mengubah kehidupan sosial, argumentasi rasional tentang arti dan hakikat kehidupan, tentang Tuhan dan kesadaran akan maut menimbulkan relegi dan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sampai pada pengalaman agamanya para tasauf.

Bukti-bukti itu sampai pada pendapat bahwaagama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Agama yang diyakini, merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali pada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial dan invidu dengan masyarakat yang seharusnya tidak bersifat antagonis.

Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjuk kepada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. Contoh kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial di mana bentuk sosial dan kultur yang mapan jadi ambruk. Hal ini, pertama, disebabkan oleh hilangnya solidaritas apabila kelompok lama di mana individu merasa aman dan responsive dengan kelompoknya menjadi hilang. Kedua, karena hilangnya consensus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma yang bersumber dari agama yang telah memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.

Penjelasan yang bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena itu segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang sosiologis.

Dalam pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang telah ada dan yang masih dimainkan.Emile Durkheim sebagai sosiolog besar telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat, kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.

Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime; sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.

Agama di Indonesia, mengambil peranan penting dalam membentuk masyarakat sipil, khususnya sebagai masyarakat politik. Perkembangan masyarakat sipil ini ternyata lebih cepat dari pada perkembangan masyarakat ekonomi. Sebagai dampaknya, peranan negara lebih menonjol dan justru mengambil peran sebagai agen perubahan sosial yang berdampak terbentuknya masyarakat sipil, dari arti mencakup masyarakat politik maupun ekonomi.

Kecenderungan yang dominan di Indonesia adalah idealisasi negara, sebagai wadah nilai-nilai tertinggi. Perjuangan organisasi-organisasi keamanan ikut mendorong terbentuknya Negara-Ideal, atau Negara-Integralistik sebagai kompromi dari konflik antara sekularisme dan teokrasi. Dalam Negara-Ideal tersebut, agama dicegah untuk dominan dalam mewarnai corak negara, tetapi diberi kesempatan untuk masuk dan membentuk nilai-nilai ideal itu ke dalam wadah negara.

Namun, kecenderungan idealistik dan integralistik bisa memarginalkan peranan agama. Marginalisasi agama berarti pengeringan sumber-sumber nilai. Karena itu nilai-nilai keagamaan perlu dikembangkan dengan memperkuat masyarakat sipil, sebagai benteng (bastion) kepentingan-kepentingan dan aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat agama, yang kedudukannya cukup dominan dalam masyarakat Indonesia.

10. Agama Dan Masyarakat



Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
 Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia.  Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.

A. Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.

(Tulisan 9) Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan




Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat.

Teknologi
            Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.
Istilah teknologi selalunya berkait rapat dengan rekaan dan gadget menggunakan prinsip sains dan proses terkini. Namun, rekaan lama seperti tayar masih menunjukkan teknologi.
Maksud yang kedua digunakan dalam bidang ekonomi, yang mana teknologi dilihat sebagai tahap pengetahuan semasa dalam menggabungkan sumber bagi menghasilkan produk yang dikehendaki. Oleh itu, teknologi akan berubah apabila pengetahuan teknikal kita berubah.
Takrifan teknologi yang diguna pakai di sekolah-sekolah dan institusi-insitusi pengajian tinggi di Malaysia ialah aplikasi pengetahuan sains yang boleh memanfaatkan serta menyelesaikan masalah manusia yang dihadapi dalam kehidupan seharian.

Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara :
1.      Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.

2.      Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.

3.      Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Ciri Kemiskinan
1.                     Mereka umumnya tidak mempunyai factor produksi sendiri seperti tanah yang cukup, modal dan keterampilan.
2.                     Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
3.                     Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD atau SLTP. Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu untuk belajar.
4.                     Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan

(Tulisan 8) Pertentangan Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat



Pertentangan Pertentangan Sosial
Hidup bermasyarakat yaitu sebuah hubungan antar individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
Pertentang sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.

Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1.      Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
2.      Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
3.      Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya




Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu, sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
 Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.

Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial