M. Rifqi Baihaqi
15112067
3KA29
SEJARAH BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda
dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa
bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun
1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa
nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada
tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945
disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain,
menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu
sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia
Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7.
Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan
Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M
(Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang
Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf
Pranagari
berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada
zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan
prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka
tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan,
yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai
sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa
perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai
bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar
Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama
Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada
bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183),
K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089).
Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang
berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa
perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari
peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti
tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M,
maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah
Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya
agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku,
antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak
mengenal tingkat tutur.
berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai
di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh
corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai
bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan
bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul
dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan
bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia
(Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia
dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran,
dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah
mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional
sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai
lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
B. RAGAM BAHASA INDONESIA
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa
jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan
presiden Soeharto,gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau
dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa
sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa
Bahasa Indonesia sebagai ragam bahasa baku dijadikan sebagai bahasa
pemersatudi wilayah Indonesia yang memiliki beragam bahasa di setiap
daerah. Dalam bahasaIndonesia ditemukan sejumlah ragam bahasa. Ragam
bahasa merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam
pemakaian bahasa. Variasi itu muncul karena pemakaian bahasa memerlukan
alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Ragam
tertentu dipakai untuk kepentingan yang sifatnya formal, dan ragam yang
lain dipakai untuk kepentingan yang tidak formal. Dalam ragam formal
misalnya digunakan untuk pidato kenegaraan, khotbah, kuliah, penyiaran
berita lewat radio atau televise, penulisan yang bersifat resmi.
Berdasarkan media dan sasarannya, ditemukan ragam lisan dan ragam tulis.
Surat merupakan salah satu bentuk komunikasi tulis yang masih sangat
penting sampai saat ini. Gagasan/ informasi secara
lengkap dapat disampaikan penulis melalui surat.
Menulis surat ternyata tidak sesederhana yang kita bayangkan. Terbukti
setelah seseorang memulai menulis surat, baru menyadari bahwa membuat
surat cukup menyulitkan. Hal itu terjadi karena penulis sebenarnya belum
siap atau tak memiliki dasar pengetahuan tentang bagaimana cara menulis
surat yang benar. Menulis surat yang baik tentunya mengandung
bagian-bagian yang memenuhi persyaratan sebuah surat yang baik. Bisa
saja semua orang dapat menulis surat, tetapi apakah surat yang ditulis
itu sudah memenuhi persyaratan yang benar? Tentu saja para penulis surat
dituntut harus belajar lebih banyak tentang bagaimana cara menulis
surat yang
benar, tidak hanya sekedar penyampaian maksud dan isi hati semata-mata.
Yang menerima surat akan menilai bahwa surat yang dibacanya kurang
sopan, kurang jelas, kurang komunikatif, Kurang memenuhi syarat sebagai
surat yang baik dan benar. Sebaiknya kita hindari tanggapan orang
semacam itu.
Penulisan yang dimaksud tentunya surat-surat yang utamanya adalah surat
resmi yang dipergunakan oleh dinas pemerintahan, perusahaan-perusahaan
dan instansi-instansi. Surat dinas merupakan surat resmi sehingga dalam
pemakaian bahasa surat harus mempergunakan kaidah Bahasa Indonesia yang
baik dan benar. Penulisan surat resmi dengan menggunakan bahasa
Indonesia harus sesuai dengan tata bahasa Indonesia serta sesuai dengan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan atau sesuai
dengan aturan penggunaan bahasa baku. Kesalahan-kesalahan yang sering
terjadi dalam penulisan surat resmi ialah penggunaan bahasa yang tidak
baku. Oleh karena itu dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis
diperlukan kecermatan dan ketepatan didalam pemilihan kata, penerapan
kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta
unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
Kondisi bahasa Indonesia masa kini merupakan kondisi kumulatif dari kondisi-
kondisi sebelumnya yang kurang mendukung upaya pembinaan dan pengembangan
bahasa. Hal itu terjadi karena sejak kemerdekaan Republik Indonesia tidak ada contoh
dan teladan dari para pemimpin bangsa.
Isi pernyataan itu mengemuka sesuai dengan catatan Profesor Zainal
Arifin, 59 tahun, Peneliti Madia Bidang Bahasa dari Pusat Bahasa,
seperti yang disampaikan kepada johnherf, Minggu 30/9 pagi di Jakarta.
Perihal suri teladan pimpinan ia kemukakan sebagai bentuk perhatian yang
kurang serius. Ketidakseriusan berbahasa Indonesia merupakan kondisi
kumulatif. Lebih jauh lagi, pendamping bahasa di Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia dalam pembahasan serbaneka rancangan undang-undang
ini mengungkap kondisi sebelumnya juga kurang mendukung upaya pembinaan
dan pengembangan bahasa. “Tidak ada contoh dan teladan dari pemimpin
bangsa,” tegas Profesor kelahiran Tasikmalaya, 28/3.
Adapun jargon bahasa Sukarno, misalnya, kata pengarang buku “Morfologi:
Bentuk, Makna, dan Fungsi” ialah “Kami punya bangsa, kami punya negara,
kami punya rakyat.” Gaya bahasa Suharto, misalnya memperhatiken,
menginginken, semangkin. Bahasa Habibie, misalnya technologi, ikonomi.
Gaya bahasa Gus Dur, “Gitu aja kok repot,” dan “Gak usah didengerin.”
Lantas, gaya bahasa Megawati, tidak jelas (Bali, Jawa, Bengkulu), dan
pemimpin masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia, SBY bergaya
bahasa, menurut Guru Besar Bahasa Indonesia/Linguistik pada Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas, Universitas Trisakti, Universitas Mercu
Buana, Universitas Tarumanagara, Institut Ilmu Pemerintahan Abdi Negara,
Universitas Indonusa Esa Unggul, dan Universitas Nasional Jakarta ini,
yakni “I don’t care with
popularity.”
Lebih-lebih pada era reformasi ini, ujar Profesor Zainal Arifin, bahasa
Indonesia makin goyah karena goyahnya budaya nasional dan budaya suku
dengan alasan kini sudah era bebas bicara dan bebas berekspresi, sudah
era globalisasi. “Akibatnya, bahasa Indonesia berantakan dan
memprihatinkan,” tegasnya. Bahasa Indonesia masa kini, katanya, diganggu
dari berbagai penjuru, seperti bahasa gaul,
bahasa Betawi, bahasa pelesetan, dan bahasa asing. Berikut ini contoh-contoh serbaneka
gangguan.
Contoh Bahasa Gaul
Nondra yuk bow! (Nonton yuk bow!) Bolelebo, jambore berapipa? (Boleh jam berapa?)
Jambore enam anjas ye? (Jam enam aja ya?) Ketumbar di sandro ye. (Oke, ketemu di sana ya.?)
Contoh Bahasa Betawi
Gapapa klo lho blon tau sape aQu; Gitu aja kok repot, nggak usah
didengerin, gak perlu diurusin; uda, gimana, makasih, gini, truZ, dikit;
Hari gini pengennya pasti dapet.
Nyok kite bareng bikin Jakarte lebih baek dari kemaren
KESIMPULAN
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para
pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda
dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2)
berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda.dan ragam bahasa Indonesia yaitu :
a. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa
jurnalistik, dsb.
b.Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan
presiden Soeharto,gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
c.Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau
dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa
sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa
DAFTAR PUSTAKA
Dwiloka,B. dan Riana,R. 2005.Teknik Menulis Karya Tulis Ilmiah. Jakarta:PT. Rineka Cipta.
Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Sejarah_Nusantara_%281942-1945%29
Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Sejarah_Indonesia_%281945-1949%29
Http://Cafestudi061.Wordpress.Com/2009/01/30/Sejarah-Perkembangan-Bahasa- Indonesia/
Http://Tunas63.Wordpress.Com/2009/01/20/1204/
Http://Www.Slideshare.Net/W2snu/Sejarah-Bahasa-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar